Jakarta
sebagai ibukota menjadi kota pertama lahirnya layanan transportasi online
berbasis aplikasi. Saat ini di Jakarta sudah tersedia tiga aplikasi
transportasi yang menawarkan pengantaran menggunakan mobil atau kendaraan roda
empat. Aplikasi
tersebut yaitu, Gojek dengan Go Car, Grab dengan Grab Car, dan Uber dengan
UberX. Ketiganya menawarkan layanan pengantaran dengan kendaraan jenis Multi
Purpose Vehicle (MPV), Family Car dan sedan. Masing-masing
menerapkan sistem tarif yang berbeda. UberX menawarkan tarif dengan sistem
tarif dasar, biaya perkilometer dan tarif menunggu. Sedangkan Grab Car
menawarkan tarif datar sesuai yang tertera dalam aplikasi. Lalu Go Car
menggunakan sistem tarif datar sesuai dengan hitungan aplikasi.
Ketiga
aplikasi juga menawarkan sistem permbayaran yang berbeda-beda. Go Car
menawarkan pilihan pembayaran secara tunai atau secara non tunai dengan Go Pay.
Gojek hanya menawarkan Go-Pay yang sebenarnya berfungsi sebagai dompet
elektronik. Saldo dompet Go Pay dapat berasal dari pengiriman dana tranfer
melalui tiga jenis bank, Bank BCA, Bank BRI dan Bank Mandiri. Aplikasi Grab Car
menawarkan sistem pembayaran tunai atau pembayaran non tunai dengan Grab Pay.
Layanan Grab Pay serupa dengan Go Pay, namun sumber dana bisa berasal dari
Kartu kredit dan kartu debit aneka bank.
Lalu
Uber menawarkan tiga pilihan pembayaran, yaitu secara tunai, autodebit kartu
debit Bank Mandiri dan auto kredit kartu kredit aneka Bank. Pada ketentuan
pembatalan pemesanan, hanya Uber yang mengenakan biaya pembatalan. Uber
menetapkan tarif Rp 30 ribu untuk pembatalan yang dilakukan lebih dari 5 menit.
Sedangkan Grab Car dan Go Car tidak menetapkan biaya atas pembatalan pemesanan. Tiga layanan
transportasi dengan mobil ini tersedia di beberapa kota. Berdasarkan wilayah
layanan Uber tersedia di Jabodetabek, Bali, Bandung dan Surabaya. Grabcar
tersedia di Jabodetabek Bandung dan Denpasar, Bali. Sedangkan Go Car hanya
tersedia di Jakarta.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar