Problematika
Akibat Kenaikan Harga Bahan Pokok Waktu Ramadhan;
Antara
Peningkatan Anggaran Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat
Ramadan
adalah bulan yang mulia, bulan yang penuh dengan kemuliaan-kemuliaan yang tidak
terhingga kemuliaannya. Di bulan Ramadan ini diajarkan untuk menahan diri dari
segala bentuk godaan hawa nafsu sekaligus melatih kepekaan dengan meningkatkan
kesalehan individual sebagai muslim kepada Tuhan serta kesalehan sosial kepada
sesama umat muslim lainnya. Salah satu spirit ajaran yang terkandung di bulan
Ramadan adalah nilai dan ajaran solidaritas kepada sesama manusia (hablu min an-nas). Salah satu bentuk
manifestasi dari kesalehan sosial dalam realitas kehidupan bermasyarakat yaitu
dengan menghargai sesamanya dalam menjalankan aktivitas keseharian.
Ada
satu fenomena menarik untuk dikaji ketika tiba bulan Ramadan, yaitu adanya
kenaikan harga di hampir semua bahan pokok. Kenaikan harga pokok ini terjadi
dilatarbelakangi dengan beberapa tinjauan alasan, salah satunya kebijakan pemerintah.
Kebijakan secara garis besar dipahami sebagai ketentuan-ketentuan pemerintah
untuk masyarakat dalam rangka mengoptimalisasi dan mengefektifkan aturan-aturan
yang berlaku. Tentunya, jika ditinjau
dari segi kebijakan pemerintah, langkah menaikkan harga pokok adalah langkah
tepat untuk memberikan pemasukan pada Negara yang belakangan ini mengalami
kemerosotan finansial secara drastis dan signifikan. Bidang ekonomi memang
menjadi sorotan publik yang mengkhawatirkan disamping bidang perekonomian
merupakan sektor penting dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.
Penerapan
kenaikan harga bahan pokok di sisi lain berdampak buruk bagi masyarakat
golongan berekonomi rendah di Indonesia. Keberadaan masyarakat, khususnya di
Indonesia, yang notabene masih belum lepas dari pengangguran. Maka, kenaikan
harga pokok semakin menambah krisis multi dimensional catatan pemerintah dalam
membuat kebijakan. Sungguh tak dapat dibayangkan betapa melaratnya masyarakat
ketika kebutuhan pokoknya dibatasi dengan kemahalan harga yang jauh dari
jangkauan. Bukan menyelesaikan masalah tapi malah membikin masalah yang tak
kunjung mendapatkan solusi yang konstruktif demi pembangunan kesejahteraan
masyarakat. Seharusnya di bulan Ramadan dengan segala kemuliaannya, pemerintah
mampu mengontrol harga bahan pokok agar masyarakat merasakan nikmatnya bersahur
dan berbuka puasa bersama tanpa harus pusing memikirkan harga.
Sebelum
melangkah lebih jauh, mari sejenak mengulas tentang kebijakan pemeritah.
Kebijakan pemerintah merupakan suatu keputusan yang dibuat secara sistematik
oleh pemerintah dengan maksut dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan
umum. Kebijakan secara garis besar dipahami sebagai ketentuan-ketentuan
pemerintah untuk masyarakat dalam rangka mengoptimalisasi dan mengefektifkan
aturan-aturan yang berlaku. Karena itu kebijakan pemerinta sangat berpengaruh
kepada masyarakat.
Penerapan
kenaikan harga bahan pokok dibulan Ramadhan yang dilakukan pemerintah dalam
kebijakannya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Masyarakat
yang memiliki perekonomian rendah akan merasakan dampak yang buruk. Hal itu
dikarenakan keberadaan masyarakat yang ada di Indonesia masih banyak yang
menganggur. Dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan pokok
dibulan Ramadhan semakin membuat krisis kesejahteraan masyarakat kalangan
perekonomian rendah. Bayangkan saja betapa melaratnya masyarakat kalangan
perekonomi rendah jika kebutuhan bahan pokoknya dibatasi dengan kenaikan harga
yang jauh dari jangkauan. Bukannya menyelesaikan masalah tapi menambah masalah
yang tak kunjung terselesikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Seharusnya
di bulan suci Ramadhan ini, pemerintah dapat mengatur dan membuat kebijakan
yang berguna untuk kesejahteraan masyarakat yang semakin makmur dengan
mengontrol ataupun mengatur harga bahan pokok di Indonesia. Jika harga bahan
pokok dapat dikontrol, kesejahteraan masyarakat akan tetap terjaga meskipun di
bulan Ramadhan.
Sumber
:
http://www.markijar.com/2016/06/pengertian-dan-macam-macam-kebijakan.html?m=1.diakses pada tanggal 4 juni 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar