Senin, 05 Juni 2017

EFEK KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI, Muchammad Diky Firmansyah/160321100072/B



EFEK KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI

                Tarif dasar listrik atau disingkat TDL adalah tarif yang boleh dikenakan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. PLN adalah satu-satunya perusahaan yang boleh menjual listrik secara langsung kepada masyarakat Indonesia, maka TDL bisa dibilang adalah tarif untuk pengguna listrik Indonesia. Saat ini TDL adalah USD 0,065 /KWH. Pada 2004, tarif nonsubsidi pelanggan 6.600 VA ke atas sekitar Rp 1.380 per kilowatt-hour (KWH), sedang tarif subsidi sekitar Rp 600 per KWH. Pada awal 2008 , diberlakukan tarif non subsidi untuk pelanggan listrik dengan daya 6600 keatas.
Setiap tahun Tarif Dasar Listrik (TDL) naik ratarata sebesar 10%. Alasan untuk menaikkan TDL ini adalah untuk mengurangi subsidi listrik yang diberikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola utama dari sistem kelistrikan yang ada di Indonesia. Pengurangan subsidi dilakukan agar dana yang masuk ke PLN dapat digunakan untuk meningkatkan aspek pemerataan listrik di setiap pelosok daerah Indonesia. Pemerataan listrik bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian serta pembangunan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
            Ada satu fenomena yang menarik untuk saya bahas, yakni efek kenaikan tarif dasar listrik terhadap kesejahteraan petani. Kenaikan taraf dasar listrik ini terjadi dilatarbelakangi dengan beberapa tinjauaan alasan, salah satunya merupakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi secara tepat sasaran. Tentunya, jika ditinjau dari segi kebijakan pemerintah, langkah menaikkan taraf dasar listrik adalah langkah tepat untuk memberikan pemasukan pada Negara.
            Penerapan kenikan taraf dasar listrik disisi lain berdampak buruk pada masyarakat golongan perekonomian rendah seperti petani. Kenaikan taraf dasar listrik semakin membuat krisis multi dimensial catatan pemerintah dalam membuat kebijakan. Sungguh tidak dapat dibayangkan jika kenaikan taraf dasar listrik dilakukan akan menambah kesengsaraan bagi masyarakat kalangan menengah kebawah seperti petani.
            Sebelum melangkah lebih jauh, mari sejenak mengulas tentang kebijakan pemeritah. Kebijakan pemerintah merupakan suatu keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksut dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum. Kebijakan secara garis besar dipahami sebagai ketentuan-ketentuan pemerintah untuk masyarakat dalam rangka mengoptimalisasi dan mengefektifkan aturan-aturan yang berlaku. Karena itu kebijakan pemerinta sangat berpengaruh kepada masyarakat.
Mulai 1 Januari 2017, pemerintah memutuskan menaikkan TDL rata-rata 10%. Hal ini didasarkan pada Pasal 8 UU No.2 Tahun 2010, untuk menutupi kekurangan subsidi sebesar Rp4,8 triliun karena alokasi anggaran subsidi listrik ditetapkan Rp.55,1 triliun. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Dengan skenario tersebut, lanjutnya, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp 605 menjadi Rp 791 per 1 Januari 2017, Rp 1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp 1.352/kWh per 1 Mei 2017.
            Penerapan kenikan taraf dasar listrik yang dilakukan pemerintah dalam kebijakannya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat terutama bagi petani. Petani yang memiliki perekonomian rendah akan merasakan dampak yang buruk. Hal itu dikarenakan keberadaan para petani masih tergolong dalam perekonomian rendah. Dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan taraf dasar listrik semakin membuat krisis kesejahteraan para petani. Betapa sengsaranya para petani jika taraf dasar listrik semakin naik.
            Dapat disimpulkan bahwa peningkatan taraf dasar listrik (TDL) memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat terutama para petani. Karena para petani termasuk golongan perekonomian rendah.
            Seharusnya pemerintah memberi kebijakan yang harus dipikirkan secara matang, dengan melihat perekonomian masyarakat yang ada di Indonesia terutamanya para petani.






Sumber :
Wiharja, Y.T, Christine Natalia. 2013. Dampak Kenaikan Tarif Dasar Listrik Terhadap Institusi Rumah Tangga di Indonesia dengan Model Computable General Equilibrium. Jurnal Metris, 14 (2013): 121 – 130
https://id.wikipedia.org/wiki/Tarif_dasar_listrik. Diakses pada tanggal 5 juni 2017
http://listrik.org/pln/tarif-dasar-listrik-pln/. Diakses pada tanggal 5 juni 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar