Tampilkan postingan dengan label Prinsip GCG dan Prinsip CSR Dalam Kegiatan Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prinsip GCG dan Prinsip CSR Dalam Kegiatan Bisnis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Maret 2018

"Prinsip GCG (Good Corporate Governance) dan CSR (Corporate Social Responsibility) dalam Kegiatan Bisnis"



"Prinsip GCG (Good Corporate Governance) dan CSR (Corporate Social Responsibility) dalam Kegiatan Bisnis"
Pengertian GCG
GCG merupakan suatu proses dan struktur akibat mekanisme pengaturan yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola perusahaan. Mekanisme ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemajuan usaha dan akuntabilitas perusahaan yang juga menekankan pada pentingnya pemenuhan tanggung jawab kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya( Pamungkas, 2013).

Pada umumnya prinsip- prinsip CG tersebut dirangkum dalam lima prinsip, yaitu :
1. Transparency ( Transparansi )
       Mewajibkan adanya suatu informasi yang terbuka, tepat waktu, serta jelas, dan dapat diperbandingkan yang menyangkut keadaan keuangan, pengelolaan perusahaan dan kepemilikan perusahaan.
2. Accountability ( Akuntabilitas )
Menjelaskan peran dan tanggung jawab serta mendukung usaha untuk menjamin penyeimbangan kepentingan manajemen dan pemegang saham, stakeholders lainnya sebagaimana yang diawasi oleh dewan komisaris.
3. Responsibility ( Pertanggungjawaban )
       Kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku dan prinsip- prinsip korporasi. Pelaksanaan prinsip ini memastikan dipatuhinya peraturan serta ketentuan yang berlaku sebagai cerminan dipatuhinya nilai- nilai sosial.
4. Independency ( Independensi )
          Menjamin para komisaris dan direksi beserta manajemen secara mandiri melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya masing- masing sesuai dengan peraturan yang ada.
5. Fairness ( Keadilan )
          Menjamin perlindungan hak- hak para pemegang saham, termasuk hak- hak pemegang saham minoritas, dan para pemegang saham asing, dan stakeholders lainnya, menjamin terlaksananya komitmen  dengan para investor dan stakeholder lainnya, pemberian perlakuan yang adil kepada stakeholders termasuk pemegang saham minoritas asing. Prinsip ini juga melarang adanya praktik- praktik insider trading, self dealing, dan conflict of interest.

Pengertian CSR
            SCR merupakan kewajiban perusahaan yang harus di penuhi  bagi bentuk komitmen dunia usaha untuk menjalankan aktivitas bisnis berdasarkan nilai etis dengan tujuan memberikan perhatian dan kontribusi secara seimbang baik kepada pihak internal perusahaan maupun kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang lebih luas agar terwujut proses pembangunan yang berkelanjutan dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Prinsip-Prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR :
1.      kesinambungan atau sustainability.
Program yang dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan.
2.      CSR merupakan program jangka panjang.
Perusahaan mesti menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan atmosfer sosial dari lingkungan di sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan adalah wujud pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat.
3.      CSR akan berdampak positif kepada masyarakat.
Baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang melakukan CSR mesti peduli dan mempertimbangkan sampai kedampaknya.
4.      Dana yang diambil untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan.
Budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke harga jual produk.

Aspek dan pendorong CSR

            Ada tiga aspek pendorong CSR, yaitu aspek internal, aspek eksternal, dan aspek pemerintah. Dari ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan melengkapi.
1.    Aspek Internal
  1. Pada dasarnya perusahaan menyadari jika dirinya termasuk dalam kelompok sosial yang berkecimpuk di suatu tempat tertentu dan berkaitan dengan kelompok sosial lainnya.
  2. Perusahaan menyadari jika niatan membantu sesama kelompok sosial (manusia) dan menjaga kelestarian lingkungan (Bumi) merupakan suatu tindakan yang mulia dan dianjurkan disetiap agama
  3. Perusahaan menyadari jika dengan adanya program CSR ini maka akan berdampak positif salah satunya adalah berdampak pada kelancaran dan kelangsungan kegiatan operasional perusahaan
  4. Perusahaan mempunyain niatan untuk mendorong karyawan supaya dapat hidup lebih disiplin, mengembangkan kemampuan untuk kemajuan perusahaan serta menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan sekitar.
2. Aspek Eksternal
a.     Perusahaan ingin menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar perusahaan dalam hal ini masyarakat yang berdomisili dekat dengan lokasi perusahaan maupun masyarakat secara luas yang dalam hal ini diartikan masyarakat yang lokasinya jauh dari perusahaan
b.     Ikut berpartisipasi dalam pengelolaan dan melestarikan lingkungan hidup
c.     Perusahaan ingin berperan dalam mendorong pendapatan masyarakat melalui program ekonomi kerakyatan
3.  Aspek Pemerintah
a.     Anjuran yang dilayangkan pemerintah kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam menjaga dan memelihara / melestarikan kehidupan yang harmonis dengan pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan
b.     Sebagai lembaga yang berorientasi pada pendapatan maka pemerintah menganjurkan kepada perusahaan untuk ikut berperan serta dalam hal mendukung program – program pemerintah kususnya dalam hal pengentasan kemiskinan dan kelayakan hidup.
c.     Munculnya UU Perseroan Terbatas serta Keputusan Menteri Negara yang mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial.

Manfaat CSR bagi Masyarakat dan Perusahaan :
a.    Manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan      berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
b.    Manfaat CSR bagi perusahaan:
1. Meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3. Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5. Memberikan inovasi bagi perusahaan
Pertanyaan :
1.      Faktor external standarisasi oleh perusahaan
2.      Prinsip akutansi pertanggungjawaban
3.      Keterbukaan / keteransparansi apakah membawa ke lebih baik

Daftar Pustaka :
Agoes, Sukrisno. 2014. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: Salemba Empat.
Mardikanto, totok. 2009. Majalah Bisnis dan CSR. Jakarta: Latofi.
Nur, Marzully Dan Denies Priantinah. 2012. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility di     Iindonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Berkategori High Profile yang Listing di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Nominal Volume I Nomor I.
Pamungkas, Ichsan. 2013.  Analisis Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Good      Corporate Governance Rating (Studi Kasus pada Perusahaan yang Terdaftar Dalam Laporan Indeks CGPI Tahun 2009-2011. Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro. 
Sunyoto, Danang dan Wika Harisa Putri. 2016. Etika Bisnis Membangun   Kesuksesan Bisnis Melalui Manajemen dan Prilaku Bisnis yang Beretika. Jakarta: PT Buku Seru.