"Prinsip GCG (Good Corporate Governance) dan CSR (Corporate Social Responsibility) dalam
Kegiatan Bisnis"
Pengertian GCG
GCG merupakan suatu proses dan
struktur akibat mekanisme pengaturan yang digunakan untuk mengarahkan dan
mengelola perusahaan. Mekanisme ini dilakukan dalam rangka meningkatkan
kemajuan usaha dan akuntabilitas perusahaan yang juga menekankan pada
pentingnya pemenuhan tanggung jawab kepada para pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya( Pamungkas, 2013).
Pada umumnya prinsip- prinsip CG
tersebut dirangkum dalam lima prinsip, yaitu :
1. Transparency
( Transparansi )
Mewajibkan adanya suatu
informasi yang terbuka, tepat waktu, serta jelas, dan dapat diperbandingkan
yang menyangkut keadaan keuangan, pengelolaan perusahaan dan kepemilikan
perusahaan.
2. Accountability
( Akuntabilitas )
Menjelaskan
peran dan tanggung jawab serta mendukung usaha untuk menjamin penyeimbangan
kepentingan manajemen dan pemegang saham, stakeholders lainnya
sebagaimana yang diawasi oleh dewan komisaris.
3. Responsibility ( Pertanggungjawaban )
Kesesuaian dalam
pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku dan
prinsip- prinsip korporasi. Pelaksanaan prinsip ini memastikan dipatuhinya
peraturan serta ketentuan yang berlaku sebagai cerminan dipatuhinya nilai-
nilai sosial.
4. Independency ( Independensi )
Menjamin para komisaris dan direksi
beserta manajemen secara mandiri melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya
masing- masing sesuai dengan peraturan yang ada.
5. Fairness ( Keadilan )
Menjamin perlindungan hak- hak para
pemegang saham, termasuk hak- hak pemegang saham minoritas, dan para pemegang
saham asing, dan stakeholders lainnya, menjamin terlaksananya
komitmen dengan para investor dan stakeholder
lainnya, pemberian perlakuan yang adil kepada stakeholders termasuk
pemegang saham minoritas asing. Prinsip ini juga melarang adanya praktik-
praktik insider trading, self dealing, dan conflict of interest.
Pengertian CSR
SCR
merupakan kewajiban perusahaan yang harus di penuhi bagi bentuk komitmen dunia usaha untuk
menjalankan aktivitas bisnis berdasarkan nilai etis dengan tujuan memberikan
perhatian dan kontribusi secara seimbang baik kepada pihak internal perusahaan
maupun kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang lebih luas agar
terwujut proses pembangunan yang berkelanjutan dan memiliki kepedulian terhadap
lingkungan.
Prinsip-Prinsip
yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
:
1. kesinambungan
atau sustainability.
Program yang
dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan.
2.
CSR merupakan program
jangka panjang.
Perusahaan mesti
menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan atmosfer sosial dari
lingkungan di sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan adalah wujud
pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat.
3.
CSR akan berdampak
positif kepada masyarakat.
Baik secara
ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang melakukan CSR mesti peduli
dan mempertimbangkan sampai kedampaknya.
4.
Dana yang diambil untuk
CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan.
Budjet untuk marketing
yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke harga jual produk.
Aspek dan pendorong CSR
Ada
tiga aspek pendorong CSR, yaitu aspek internal, aspek eksternal, dan aspek
pemerintah. Dari ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan melengkapi.
1. Aspek Internal
- Pada dasarnya perusahaan menyadari jika dirinya termasuk dalam kelompok sosial yang berkecimpuk di suatu tempat tertentu dan berkaitan dengan kelompok sosial lainnya.
- Perusahaan menyadari jika niatan membantu sesama kelompok sosial (manusia) dan menjaga kelestarian lingkungan (Bumi) merupakan suatu tindakan yang mulia dan dianjurkan disetiap agama
- Perusahaan menyadari jika dengan adanya program CSR ini maka akan berdampak positif salah satunya adalah berdampak pada kelancaran dan kelangsungan kegiatan operasional perusahaan
- Perusahaan mempunyain niatan untuk mendorong karyawan supaya dapat hidup lebih disiplin, mengembangkan kemampuan untuk kemajuan perusahaan serta menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan sekitar.
2. Aspek Eksternal
a. Perusahaan ingin menjalin hubungan baik
dengan lingkungan sekitar perusahaan dalam hal ini masyarakat yang berdomisili
dekat dengan lokasi perusahaan maupun masyarakat secara luas yang dalam hal ini
diartikan masyarakat yang lokasinya jauh dari perusahaan
b. Ikut berpartisipasi dalam pengelolaan dan
melestarikan lingkungan hidup
c. Perusahaan ingin berperan dalam mendorong
pendapatan masyarakat melalui program ekonomi kerakyatan
3. Aspek Pemerintah
a. Anjuran yang dilayangkan pemerintah kepada
perusahaan untuk ikut berperan serta dalam menjaga dan memelihara /
melestarikan kehidupan yang harmonis dengan pengelolaan limbah yang baik dan
ramah lingkungan
b. Sebagai lembaga yang berorientasi pada
pendapatan maka pemerintah menganjurkan kepada perusahaan untuk ikut berperan
serta dalam hal mendukung program – program pemerintah kususnya dalam hal
pengentasan kemiskinan dan kelayakan hidup.
c. Munculnya UU Perseroan Terbatas serta
Keputusan Menteri Negara yang mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial.
Manfaat CSR bagi
Masyarakat dan Perusahaan :
a. Manfaat
CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak
tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan
fasilitas umum.
4. Adanya
pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
b. Manfaat
CSR bagi perusahaan:
1. Meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengembangkan kerja sama dengan
perusahaan lain.
3. Memperkuat brand merk
perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan perusahan tersebut
dengan para pesaingnya.
5. Memberikan
inovasi bagi perusahaan
Pertanyaan :
1. Faktor
external standarisasi oleh perusahaan
2.
Prinsip akutansi
pertanggungjawaban
3. Keterbukaan
/ keteransparansi apakah membawa ke lebih baik
Daftar Pustaka :
Agoes, Sukrisno.
2014. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta:
Salemba Empat.
Mardikanto, totok.
2009. Majalah Bisnis dan CSR.
Jakarta: Latofi.
Nur, Marzully
Dan Denies Priantinah. 2012. Analisis
faktor-faktor yang mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility di Iindonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Berkategori High Profile yang Listing di Bursa Efek Indonesia).
Jurnal Nominal Volume I Nomor I.
Pamungkas, Ichsan. 2013.
Analisis Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Good Corporate Governance
Rating (Studi Kasus pada Perusahaan yang Terdaftar Dalam Laporan Indeks CGPI Tahun 2009-2011. Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomi dan
Bisnis, Universitas Diponegoro.
Sunyoto, Danang
dan Wika Harisa Putri. 2016. Etika Bisnis
Membangun Kesuksesan Bisnis Melalui
Manajemen dan Prilaku Bisnis yang Beretika. Jakarta: PT Buku Seru.